Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar seribu orang masyarakat Jogja dari berbagai kalangan seperti buruh dan mahasiswa berkumpul di kawasan Malioboro untuk menggelar demo pada Kamis (22/8/24).
Massa aksi menuntut keadilan atas revisi RUU Pilkada yang segera disahkan DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, di mana masa akan berjalan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta dan berhenti di depan Gedung DPRD DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Para pendemo pun menyerukan isu yang bertajuk "Jokowi: Sang Politikus Ulung 1000 Intrik Manipulator yang Licin". Narasi aksi lain yang digaungkan oleh masyarakat yakni matinya fungsi legislatif dan yudikatif.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat massa aksi menggunakan seragam hitam-hitam sebagai simbol perlawanan. Ribuan pendemo tersebut akan ikut menuntut putusan DPR RI yang dinilai "melancarkan jalan Jokowi untuk menguasai pemerintahan".
Kemudian sejumlah mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga turut membentangkan poster bertuliskan "Bersama Rakyat UGM Full Melawan". Gerakan turun ke jalan ini sebelumnya digaungkan oleh massa Gejayan Memanggil untuk mengawal keputusan MK.
"Demokrasi sedang sekarat! Kebebasan kita diinjak-injak, hak kita dirampas, hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan yang gila! Diam berarti tunduk, melawan berarti merdeka! Bangkitlah, satukan kekuatan, dan hancurkan rezim oligarkis ini sebelum mereka menghancurkan kita semua! Perlawanan adalah satu-satunya pilihan!" tulis narasi Gejayan Memanggil di akun media sosial.
Pihaknya pun meminta massa untuk berkumpul di parkiran Abu Bakar Ali, Malioboro pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, Forum Aktivis Cik Di Tiro juga mengibarkan bendera setengah tiang sebahai bentuk berkabung atas matinya demokrasi.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Cik Di Tiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Adapun di Jakarta, rombongan massa aksi menggeruduk gedung Makhamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasi atas dibegalnya konstitusi negara setelah perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Sultan Minta Massa Aksi Gelar Unjuk Rasa Dengan Tertib
Dalam pantaun di lokasi, massa aksi mendatangi gedung MK sekitar pukul 10.14 WIB. Kedatangan mereka dibarengi dengan teriakan untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.
Massa aksi yang mendatangi gedung MK nampak serasi dengan memakai baju hitam dan membawa beberapa bunga mawar berwarna merah. Adapun, massa aksi yang melalukan penyampaian pendapat didepan jalan Merdeka Barat ini merupakan gabungan dari beberapa golongan.
Seperti, para aktifis 98, para guru besar, dan mahasiswa. “Baleg DPR Pembangkang Konstitusi,” dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024).
Tampak beberapa nama seperti yang cukup terkenal di publik hadir antara lain Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti. Sejauh ini, lalu lintas di sekitaran Gedung MK masih normal, nampak belum ada upaya penutupan jalan dari pihak kepolisian yang sifatnya selalu situasional.
Juru bicara Maklumat Juanda, Alif Iman mengatakan bahwa kedatangan mereka kesini guna mendukung keputusan MK dan menyelamatkan demokrasi Indonesia. “Hari ini datang untuk mendukung keputusan mahkamah konstitusi (MK). Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia dibegal,” kata Alif didepan gedung MK, Kamis (22/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement